Legal & Information

KebijakanRefund

Informasi mengenai pembatalan layanan, perubahan jadwal, prosedur pengajuan, dan pengembalian dana kepada pengguna layanan CARE Indonesia.

Refund & Cancellation Policy

Ketentuan Pengembalian Dana

Kebijakan ini menjelaskan ketentuan pengembalian dana untuk transaksi layanan CARE Indonesia.

01

Ketentuan Umum Pengembalian Dana

  1. a.

    Kebijakan Refund ini mengatur ketentuan pembatalan layanan dan pengembalian dana atas transaksi layanan CARE Indonesia.

  2. b.

    Pengajuan pengembalian dana dapat dilakukan oleh pengguna yang telah melakukan pembayaran melalui saluran pembayaran resmi CARE Indonesia.

  3. c.

    Setiap permohonan pengembalian dana akan diperiksa berdasarkan status pembayaran, pelaksanaan layanan, alasan pembatalan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

02

Kondisi Pengembalian Dana

  1. a.

    Pengembalian dana dapat diajukan apabila pembayaran berhasil dilakukan tetapi layanan dibatalkan oleh CARE Indonesia dan tidak tersedia jadwal pengganti yang disepakati.

  2. b.

    Pengembalian dana dapat diajukan apabila terdapat pembayaran ganda atau kelebihan pembayaran yang dapat diverifikasi.

  3. c.

    Apabila layanan tidak dapat dilaksanakan karena kendala operasional CARE Indonesia, pengguna dapat mengajukan pengembalian dana untuk layanan yang belum diberikan.

  4. d.

    Permohonan pengembalian dana karena alasan lain akan ditinjau berdasarkan kondisi transaksi dan ketentuan yang berlaku.

03

Pembatalan oleh Pengguna

  1. a.

    Pengguna dapat mengajukan pembatalan layanan dengan menghubungi administrasi CARE Indonesia melalui saluran komunikasi resmi.

  2. b.

    Permohonan pembatalan sebelum layanan dimulai akan diperiksa berdasarkan waktu pengajuan, persiapan layanan, dan kesepakatan yang telah disampaikan kepada pengguna.

  3. c.

    Untuk layanan berbentuk paket, pengembalian dana atas sesi yang belum digunakan akan ditinjau dengan mempertimbangkan sesi yang telah terlaksana dan ketentuan harga paket.

  4. d.

    Ketentuan ini tidak mengurangi hak pengguna yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

04

Perubahan Jadwal Konseling

  1. a.

    Pengguna dapat mengajukan perubahan jadwal melalui kontak resmi CARE Indonesia.

  2. b.

    Perubahan jadwal dilaksanakan berdasarkan ketersediaan konselor dan persetujuan bersama.

  3. c.

    Apabila CARE Indonesia tidak dapat menyediakan layanan sesuai kesepakatan dan tidak tercapai kesepakatan jadwal pengganti, pengguna dapat mengajukan refund atas layanan yang belum diberikan.

05

Prosedur Pengajuan Refund

  1. a.

    Pengguna menghubungi administrasi melalui email admincareindonesia@gmail.com atau WhatsApp 0877-6146-1498.

  2. b.

    Pengguna menyampaikan nama pemesan, jenis layanan, tanggal transaksi, nominal pembayaran, alasan pengajuan, dan bukti pembayaran.

  3. c.

    Tim administrasi melakukan verifikasi terhadap informasi transaksi dan status pelaksanaan layanan.

  4. d.

    Hasil pemeriksaan dan keputusan pengembalian dana disampaikan melalui kontak yang digunakan dalam pengajuan.

06

Proses Pengembalian Dana

  1. a.

    Pengembalian dana yang disetujui diproses melalui metode pembayaran awal atau metode lain yang disepakati dan diperbolehkan oleh penyedia pembayaran.

  2. b.

    Jangka waktu penyelesaian pengembalian dana diinformasikan setelah permohonan diverifikasi, dengan mempertimbangkan proses administrasi dan ketentuan penyedia layanan pembayaran.

  3. c.

    Jumlah pengembalian dana akan diinformasikan secara transparan berdasarkan nilai transaksi, layanan yang telah diberikan, dan ketentuan yang berlaku.

07

Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa

  1. a.

    Pengguna yang memiliki pertanyaan atau keberatan atas hasil pemeriksaan refund dapat menghubungi CARE Indonesia melalui saluran komunikasi resmi.

  2. b.

    CARE Indonesia akan meninjau pengaduan secara objektif dan mengupayakan penyelesaian berdasarkan bukti transaksi, kesepakatan layanan, serta peraturan yang berlaku.

08

Perubahan Kebijakan Refund

  1. a.

    CARE Indonesia dapat memperbarui Kebijakan Refund sesuai perkembangan layanan dan ketentuan hukum yang berlaku.

  2. b.

    Perubahan kebijakan dipublikasikan melalui website resmi beserta tanggal efektifnya.

  3. c.

    Perubahan kebijakan tidak berlaku surut terhadap transaksi yang telah dilakukan apabila mengurangi hak pengguna yang telah disepakati atau dijamin oleh hukum.

Customer Assistance

Bantuan Pengembalian Dana

Hubungi administrasi CARE Indonesia untuk menyampaikan pengajuan refund, perubahan jadwal, atau pertanyaan mengenai pembayaran.

Hubungi Kami

Informasi kebijakan layanan lainnya

Syarat dan Ketentuan